Sebelum listrik disalurkan, ada satu hal yang mesti dilakukan calon pelanggan. Yakni memasang intalasi listrik di rumah atau bangunan yang akan ditempati. Setelah instalasi listrik terpasang, baru PLN dapat mengalirkan listrik.
Merencanakan pemasangan instalasi rumah harus dilakukan secara matang agar instalasi yang terpasang dapat berfungsi baik dan memberi kenyamanan dan keamanan dalam pengoperasiannya. Saat melakukan pemasangan instalasi listrik kita mesti mengikuti Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang berlaku agar instalasi kita aman. Selain itu, peralatan atau komponen listrik yang dipakai juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ingat, instalasi listrik yang tidak terpasang dengan baik bisa menjadi ancaman untuk keselamatan keluarga Andda. Agar terhindar dari bahaya, selalu ikuti petunjuk pemasangan instalasi listrik. Tak kalah penting, selalu berkoordinasi dengan Biro Teknik Listrik (BTL) sebelum melakukan pemasangan instalasi. BTL akan melakukan pendampingan untuk memastikan instalasi lisstrik rumah Anda aman.
Rencanakan instalasi listrik dengan sebaik mungkin. Seperti bila dalam membangun rumah baru, pemasangan instalasi listrik sebaiknya dilakukan sebelum dinding diplester. Selain akan rapi, instalasi yang terpasang juga akan lebih aman dan nyaman. Juga, gunakan pipa pralon untuk menanam kabel di dalam tembok. Selain lebih aman, ini dilakukan agar kita mudah mengganti kabel bila sewaktu-waktu diperlukan.
Selain itu, masih ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian saat merencanakan instalasi, di antaranya:
1. Menentukan jumlah dan letak beban listrik yang akan dibutuhkan. Misalkan, berapa titik lampu yang dibutuhkan, penempatannya dimana saja.
2. Setelah tahu rencana daya yang akan dikonsumsi dari peralatan yang akan dipakai, tentukan besarnya daya dari PLN yang akan digunakan. Untuk memudahkan penghitungan, besaran daya yang dipakai sekitar 60 persen dari total beban peralatan listrik yang ada.
3. Mengelompokkan beban listrik guna memperhitung besar ukuran kabel dan peralatan pengamanan arus lebih atau hubungan singkat (MCB).
4. Gunakan kabel sesuai daya yang digunakan, jangan menggunakan kabel yang terlalu kecil untuk menghantarkan daya yang besar sebab dapat memicu kebakaran. Khusus kabel yang di tanam dalam tembok, disarankan menggunakan kabel solid (bukan serabut) agar besaran listrik yang dialirkan tidak mengalami kehilangan daya (loss) yang berarti.
5. Jangan terkecoh membeli peralatan yang berharga murah, pilih produk yang berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia).
6. Pemasangan stop kontak sebaiknya disesuaikan dengan penempatan peralatan elektronik. Akan lebih baik kalau satu stop kontak digunakan untuk satu peralatan. Hindari penggunaan steker (cabang ”T”). Bila terpaksa menggunakan jangan memasang steker secara bertumpuk pada satu stop kontak. Sebab hal ini dapat menyebabkan kebakaran akibat terjadinya panas pada penghubung-penghubungnya.
7. Untuk pencegahan terhadap sentuhan langsung (tegangan sentuhan), lengkapilah instalasi listrik di rumah Anda dengan sistem pembumian (grounding).
Bila instalasi listrik kita sudah aman, dipastikan akan berpengaruh pada kenyamanan hidup kita. Hati dan pikiran tak lagi terganggu kekhawatiran terjadi masalah-masalah yang berkait dengan kecelakaan instalasi listrik. Semua itu hanya bermodal perhatian dari kita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar